Qurban adalah menyembelih binatang ternak pada hari Raya Idul Adha dan beberapa hari tasryik, yaitu tanggal 11,12, dan 13 bulan Zulhijjah, dengan niat semata-mata hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
Hukum Qurban
Melaksanakan Qurban hukumnya Sunnah Muakkad ( Sunnah yang dikuatkan ) bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk melakukannya.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah." (Qs.Al Kautsar : 2)
Anjuran ketika berQurban
Orang yang akan berqurban. Tidak mencukur dan menggunting rambut dan tidak memotong kuku sejak 1 Dzulhijjah sampai hewan Udhiyah di sembelih.
Di anjurkan berdo'a :
اللهم تقبل مني ( اللهم تقبل عن.....)
"Ya Allah terimalah ibadah Qurban dari ku"
من الله و الله أكبر ، اللهم منك ولك اللهم تقبل مني
"Semua nikmat ini berasal dari Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah ini adalah nikmat dari engkau dan dipersembahkan karena engkau, terimahlah ibadah dari hambamu ini."
Tentang Kami
Nurim Peduli merupakan lembaga yang bergerak dibidang pengumpulan zakat, infaq, dan shodaqoh.